Entertainment
Selasa, 3 April 2018 - 14:10 WIB

Suami Winda Viska Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Miras

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi Winda Viska. Suami jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tersebut, Mulyadi Tan, menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan minuman keras di Pelabuhan Kijang Bintan, Riau.</p><p>Winda saat dikonfirmasi terkait kabar ini hanya meminta doa. Ia pun berharap kebenaran segera terungkap. "Cuma bisa berdoa kebenaran cepat terungkap. Proses [hukum] lancar," tulis Winda Viska lewat Whatsapp kepada wartawan, Senin (2/4/2018) malam, seperti diwartakan <a href="http://www.suara.com">Suara.com</a>.</p><p>Sebagai istri, Winda Viska yakin suaminya tak melakukan tindakan ilegal. Hanya saja, itu tak mau membahas lebih lanjut soal penetapan tersangka sang suami. Ia hanya berpasrah diri kepada Tuhan.</p><p>"Itu saja ya yang bisa aku sampaikan. Belum bisa komentar banyak sih," tulis Winda Viska menutup pembicaraan.</p><p>Sebagai informasi, Polres Bintan mengamankan lima kontainer berisi miras dan barang tanpa dokumen di pelabuham Pelni di Kijang, Kabupaten Bintan. Satu dari lima kontainer ini merujuk kepada Ahi -nama panggilan Mulyadi Tan. Ahi dugaan melakukan penyelundupan sekitar 10.956 botol minuman beralkohol .</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif