Entertainment
Jumat, 6 April 2018 - 14:10 WIB

Dibui 5 Tahun, Salman Khan Banding

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Aktor papan atas India, Salman Khan, terbukti bersalah atas pembunuhan rusa langka yang dilindungi. Akibat perbuatannya, Salman divonis lima tahun penjara. <br />Selain harus dipenjara, Salman Khan juga harus membayar denda dengan nominal yang tak sedikit.</p><p>Dilansir <a href="Liputan6.com%20"><em>Liputan6.com</em> </a>dari<em> Guardian</em>, Jumat (6/4/2018), menyebut Salman Khan harus membayar 10.000 rupee atau sekitar Rp2,1 juta. Namun, <em>Deccan Chronicle</em> menuliskan jumlah yang jauh lebih besar, dalam hitungan crore, sekitar 1.480 crore dalam bilangan rupee atau sekitar Rp 3,2 miliar.</p><p>Sebelum terjerat hukuman lima tahun penjara, Salman Khan dikabarkan harus mendekam selama dua tahun penjara. Tim pengacara Salman Khan dilaporkan tak terima, memutuskan banding, diwartakan <em>Deccan Chronicle</em>, Kamis (5/4/2018).</p><p>Sebuah kabar lain menyebutkan, Salman Khan setuju membayar uang jaminan. Dengan cara itu, ia tidak akan dipenjara atau ditangguhkan.</p><p>Mendengar kabar ini, penggemar Salman Khan tak lantas meninggalkan pemain film Sultan tersebut. Beberapa fans-nya justru memberikan dukungan lewat media sosial. "Ujian untuk salman Khan. Semoga bersabar menghadapi ini semua, tak mengganggu pekerjaannya," kicau netizen di Twitter.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif