Entertainment
Selasa, 4 Mei 2010 - 20:11 WIB

3 Maestro pencipta lagu terima royalti

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dalam kondisi yang lemah, maestro keroncong Gesang Martohartono tetap menghadiri acara pemberian royalti oleh PT Penerbit Karya Musik Pertiwi (PMP Publishing) yang memegang kuasa karya cipta atas lagunya, di Che-eS Resto, Manahan, Solo, Selasa (4/5) sore.

Hasil yang diterima pencipta lagu Bengawan Solo senilai Rp 34.426.943,58 (belum dipotong pph dan fee) tersebut merupakan royalti dari penjualan lagu-lagu Gesang di dalam dan luar negeri pada periode Juli-Desember 2009.

Advertisement

Selain itu, PT PMP juga menyerahkan royalti pada ahli waris pencipta lagu Bagimu Negeri, Kusbini dan ahli waris WR Supratman. Secara simbolis royalti senilai Rp 28.612.747,02 (belum dipotong PPH dan fee) kepada ahli waris Kusbini, diwakili cucunya Titi Sad Ksvara. Sedangkan royalti kepada ahli waris WR Supratman diwakili cucunya,  Budi Harry, dengan jumlah Rp 5.000.000 (belum termasuk pemotongan PPH dan fee).

Lagu Gesang, seperti Bengawan Solo, Jembatan Merah, dan Tembok Besar memang masih diminati publik macanegara. Terutama masyarakat di Jepang, Singapura, Belanda, dan Malaysia.

Sedangkan royalti yang diterima ahli waris Kusbini merupakan hasil penjualan lagu Bagimu Negeri dan <I>Keroncong Moresko<I> pada periode Juli-Desember 2009. Sementara royalti yang diterima ahli waris WR Supratman merupakan hasil dari royalti lagu Ibu Kita Kartini yang pernah dipakai iklan sepeda motor matic beberapa waktu lalu.

hkt

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gesang Royalti
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif