Entertainment
Rabu, 25 Mei 2011 - 12:27 WIB

Laporan ke polisi atas Adjie Notonegoro dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Perancang busana Adjie Notonegoro kembali terjerat kasus pidana terkait pinjaman modal untuk proyek baju seragam karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tapi, salah satu pihak pemberi pinjaman yaitu Dewi Cinta mengaku sudah dibayar utangnya.

Kepastian itu didapat dari pesan singkat Dewi Cinta, Rabu (25/5/2011). Dalam pesan singkat tersebut, Dewi menjelaskan bahwa semua hutang Adjie senilai Rp 100 juta sudah dilunasinya kemarin. “Sudah (dilunasi) kemarin,” ucapnya singkat.

Advertisement

Penahanan terhadap pria kelahiran 18 Juli 1961 itu terkait pelaporan Dewi di Polda Metro Jaya. Namun kini Dewi sudah melakukan proses pencabutan laporannya bersamaan dengan pelunasan hutang-hutang dari paman presenter Ivan Gunawan itu.

“Saya sudah cabut tuntutan saya ke Adjie jadi saya sudah berdamai dengan Adjie kemarin,” pungkasnya.

Adjie dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini perancang yang karyanya pernah dipakai oleh artis-artis ternama Indonesia itu masih mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Adjie Notonegoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif