Entertainment
Rabu, 12 Juni 2019 - 06:10 WIB

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Mulan Kutip Ayat Alquran

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mulan Jameela menulis kalimat yang mengisyaratkan kepedihan setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

Innama asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku,” tulis Mulan Jameela dalam Instagram Story-nya, beberapa jam setelah sidang kasus sang suami.

Advertisement

“Innama asyku batsi wa huzni ilallah” adalah kutipan  surat Yusuf ayat 86 yang lengkapnya  “Qola innama asyku batsi wa huzni ilallah(i) wa a’lamu minallahi ma la ta’lamun(a)” Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih “Dia (Yakub) berkata; hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

Tak seperti biasanya, Mulan Jameela tak mendampingi Ahmad Dhani menjalani sidang vonis hari ini. Melalui beberapa video, mantan personel Ratu itu terlihat sedang menikmati wahana permainan di taman bermain.

Advertisement

Mulan Jameela pergi bersama Ummi Pipik dan anak-anaknya. Tak terlihat wajah murung selama mereka bersenang-senang di sana.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif