Entertainment
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:15 WIB

Ahmad Dhani Resmi Larang Once Mekel Menyanyikan Lagu Dewa 19

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani. (Tangkapan layar Youtube CumiCumi)

Solopos.com, SOLO-Ahmad Dhani resmi melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19 mulai hari ini Selasa (28/3/2023). Apa penyebabnya? Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

“Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini. Saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19,” ujar pentolan Dewa 19 itu seperti dikutip dari kanal Youtube CumiCumi pada Selasa (28/3/2023).

Advertisement

Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI). “Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu Hak dari para pencipta,” ujar musisi berusia 50 tahun itu.

Ahmad Dhani mengungkap alasan melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19. “Karena sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Habis Lebaran, nanti dua kali dalam seminggu, itu tur bersama Dewa 19. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu, yang menggunakan lagu Dewa 19,” ungkap Dhani.

“Saya menjaga kemurnian dari konser Dewa 19 yang dilangsungkan setelah Lebaran. Konser Dewa 19 itu sampai Desember full,” katanya melanjutkan.

Advertisement

Ahmad Dhani juga ingin melindungi hak eksklusif promotor yang menaungi konser tur Dewa 19 sepanjang 2023.  “Kami juga memberikan privilege bagi EO yang menggelar konser Dewa 19. Jadi hanya mereka yang bisa menampilkan karya-karya Dewa 19,” imbuh Ahmad Dhani.

Belum diketahui sampai kapan Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Yang pasti untuk sementara, ia hanya diizinkan membawakan lagu ciptaan suami Mulan Jameela di luar Dewa 19.

“Kalau lagu Dhani yang lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh,” kata Ahmad Dhani.

Advertisement

Ada sanksi tegas bagi Once Mekel bila tetap bandel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di tengah jadwal konser tur band asal Surabaya, Jawa Timur.  “Sanksi pidananya tiga tahun, sanksi perdatanya kurang lebih Rp500 juta,” ucap kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif