SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani (Kaskus.co.id)

Aksi kontroversial Ahmad Dhani ingin menggelar konser di depan gedung KPK sempat menghebohkan publik.

Solopos.com, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016). Dalam kunjungan itu Ahmad Dhani mengatakan resmi berdamai dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto yang sebelumnya sempat memanas.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Menurut keterangan Dhani, kasus ini telah terjadi sebuah distorsi ?pernyataan. Hal tersebut ditunjukkan lewat adanya pemelintiran berita yang akhirnya memicu konflik diantara kedua belah pihak.

“?Telah terjadi distorsi pernyataan. Banyak media online bodong. Berita bodoh. Yang jelas telah terjadi pemelintiran berita,” tuturnya.

Hal serupa juga terucap dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto.? Menurut keterangannya, ia tidak menyebutkan secara langsung nama Ahmad Dhani sebagai sosok yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“?Dalam kasus ini penanggungjawabnya bukan AD. Memang saya mengatakan, kalau sudah diingatkan masuk pidana. Dipelintir bahwa Dhani yang akan dipidana,” terang Moechgiyarto, seperti diberitakan Okezone.com, Senin.

Kini, kedua pihak sepakat berdamai. Bersama-sama dengan Kapolda serta Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Dhani berharap agar tindakan kesalahpahaman seperti itu tidak akan terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya