Entertainment
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:02 WIB

Alami KDRT, Venna Melinda Telepon Hotman Paris, Menangis Ceritakan Kondisinya

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Venna Melinda. (Instagram @vennamelindareal)

Solopos.com, SOLO — Pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Venna Melinda menceritakan kondisinya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hal tersebut diceritakan Hotman Paris dalam sebuah unggahan video di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial. Dia mengatakan Venna Melinda menelepon sambil menangis menceritakan hidungnya yang berdarah dan rasa sakit pada tulang rusuknya.

Advertisement

“Tadi pagi dia [Venna Melinda] menelepon saya, menceritakan hidungnya berdarah-darah, merasakan kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan lemas ambil menangis,” cerita Hotman Paris.

Tak hanya menceritakan kondisinya, Venna Melinda ternyata meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya untuk menangani kasus KDRT yang dialaminya dengan terduga pelaku suaminya, Ferry Irawan.

Kepada Hotman Paris, Venna Melinda juga mengaku kecewa lantaran suaminya belum ditahan hingga sekarang. Padahal saat ini dia mengalami kesakitan dan harus dirawat di rumah sakit.

Advertisement

“Dia bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami kenapa belum ada penahanan dengan bukti yang saya alami,” kata Venna Melinda yang ditirukan oleh Hotman Paris.

Dengan kondisi Venna Melinda seperti itu karena mengalami KDRT, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Timur (Jatim) untuk segera memberiakn atensi terhadap kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mengalami KDRT di kamar salah hotel di Kota Kediri. Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan kejadian kekerasan yang menimpa Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri.

Advertisement

Setelah mengalami kekerasan itu, Venna Melinda kemudian melaporkannya ke Polres Kediri Kota. “Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke [Subdit] Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata dia, Senin (9/1/2023).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif