Entertainment
Rabu, 1 Februari 2023 - 11:16 WIB

Alec Baldwin Secara Resmi Didakwa atas Pembunuhan Tidak Disengaja

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alec Baldwin. (bbc)

Solopos.com, SOLO-Aktor sekaligus produser Alec Baldwin pada Selasa (31/1/2023) waktu setempat secara resmi didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja karena lalai sehingga menyebabkan penembakan yang fatal terhadap sinematografer Halyna Hutchins saat syuting film Rust pada 2021. Simak ulasannya di kabar artis kali ini

Mengutip Reuters, Selasa (31/1/2023) waktu setempat, pembuat senjata Hannah Gutierrez-Reed juga didakwa dengan tuduhan yang sama. Tuduhan ini memiliki potensi hukuman lima tahun penjara.

Advertisement

“Pada hari pengambilan gambar saja, bukti menunjukkan bahwa tidak kurang dari selusin tindakan, atau kelalaian, terjadi dalam waktu singkat sebelum makan siang dan waktu penembakan, dan ini tidak termasuk penanganan senjata api yang sembrono oleh Baldwin,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen yang menguraikan bukti kasus tersebut seperti dikutip dari Antara pada Rabu (1/2/2023).

Berita ini datang setelah jaksa penuntut di Santa Fe Mary Carmack-Altwies pada Kamis (19/1/2023) mengatakan pihaknya akan mengumumkan tuntutan pidana terhadap Baldwin dan Gutierrez-Reed.

Sebelum didakwa atas pembunuhan tidak disengaja, Alec Baldwin telah membantah bertanggung jawab atas insiden penembakan itu. Menurut Baldwin, dia diperintahkan mengarahkan pistol kepada Hutchins, dia mengokang pistol tetapi tidak pernah menarik pelatuknya. Baldwin juga mengatakan bahwa itu seharusnya tugas Gutierrez-Reed dan profesional senjata lainnya untuk memastikan sebelum senjata digunakan dalam syuting.

Advertisement

Namun, hasil penelusuran forensik FBI menyebutkan bahwa senjata revolver itu “berfungsi normal” dan tidak akan menembak tanpa menarik pelatuknya.  Sementara itu, menurut Gutierrez-Reed mengutip keterangan polisi, dirinya sudah memeriksa kondisi senjata api yang akan digunakan sebelum menyerahkannya kepada asisten sutradara David Halls.

Kemudian Halls menyerahkan senjata kepada Baldwin, mengatakan kepada sang aktor bahwa benda itu adalah “senjata dingin” yang berarti tidak berisi peluru.

Menurut jaksa penuntut, Halls telah menandatangani kesepakatan pembelaan atas tuduhan pelanggaran ringan dan diharapkan bekerja sama dengan pihak penuntut.

Advertisement

Alec Baldwin resmi didakwa atas pembunuhan tidak disengaja, pihak pengacara menolak untuk berkomentar atas hal tersebut. Sementara pengacara Gutierrez Reed mengatakan jaksa telah “salah memahami fakta dan mencapai kesimpulan yang salah.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif