SOLOPOS.COM - Ammar Zoni. (Tangkapan layar Youtube CumiCumi)

Solopos.com, SOLO–Aktor Ammar Zoni telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dirinya dinyatakan tersangka bersama dengan sopir pribadinya (M) dan rekan sopirnya (RH). Simak ulasannya di kabar artis kali ini

Dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni mengungkapkan permintaan maafnya di depan awak media. Sembari menangis, Ammar Zoni mengatakan permintaan maaf terutama kepada sang istri, Irish Bella.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Pertama-tama saya mau minta maaf ke istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya mau minta maaf ke masyarakat semuanya yang sudah kecewa terhadap saya,” ungkap Ammar Zoni dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi pada Sabtu (11/3/2023).

Selain minta maaf pada istrinya, Ammar Zoni juga mengakui atas tindak kesalahannya karena kembali tertangkap lagi dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dirinya juga menyampaikan agar kesalahannya ini tidak terulang lagi kepada orang lain, khususnya rekan artis.

“Sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media saya mengakui, saya dikenal dengan prestasi saya begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Saya mengakui salah dan semoga ini menjadi contoh untuk semua masyarakat dan teman media di sini,” sambung Ammar.

Diketahui Ammar Zoni ditangkap di Kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023). Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu seberat lebih dari 1 gram dan disembunyikan Ammar pada bungkus rokok.

Selain minta maaf kepada istrinya, Ammar Zoni juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian. Dirinya mengatakan jika mendukung dengan penuh atas upaya untuk memberantas penyebaran obat-obatan terlarang seperti yang dirinya gunakan saat ini.

“Saya berterima kasih kepada bapak Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalkan pengedaran narkoba di Indonesia. Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban seperti saya,” ungkap Ammar Zoni menyampaikan apresiasinya kepada apparat kepolisian.

Penangkapan Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan barang haram, narkoba ini buka kali pertamanya. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Juli 2017 silam. Pada saat itu ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu toples ganja kering dan dijatuhi vonis satu tahun rehabilitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya