Entertainment
Jumat, 1 Oktober 2021 - 23:00 WIB

Anak Nia Daniaty Pernah Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus-Kasus Ini

Astrid Prihatini Wd  /  Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak Nia Daniaty. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO-Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang akrab disapa Oi,  kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan atas dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS.  Olivia Nathania adalah Putri Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, suami pertama Nia Daniaty yang berdarah Brunei Darussalam.

Sebelum dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS, anak Nia Daniaty juga pernah dilaporkan karena beberapa kasus lainnya. Mulai dari kasus penipuan sampai penggelapan uang.

Advertisement

Namun kasus-kasus yang dilaporkan sebelumnya itu, anak Nia Daniaty ini berhasil lolos dari jeratan hukum.  Perempuan yang telah dua kali menikah itu pun bisa bernapas lega. Namun kali ini dia harus kembali menghadapi laporan dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan Tubuh, Apa Sajakah?

Advertisement

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan Tubuh, Apa Sajakah?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini beberapa kasus yang pernah menimpa anak Nia Daniaty itu, Jumat (1/2021):

1. Tak Bayar Cicilan Emas Berlian Rp700 Juta

Kasus pertama ini terjadi saat anak Nia Daniaty ini masih menyandang status menjadi istri sah dari Ardy Prasetya. Anak Nia Daniaty itu pernah dilaporkan oleh seorang pedagang emas ke Polres Jakarta Selatan. Olivia dilaporkan oleh Rina Rianti Huzaernah pada 19 Januari 2012.

Advertisement

2. Penggelapan Mobil

Setelah kasus pertama selesai berakhir dengan damai, Olivia kembali hadapi masalah hukum. Ia dilaporkan oleh Arry Yetty pada 22 Agustus 2016. Kali ini Olivia dituduh tidak mengembalikan mobil yang ia sewa, serta tidak membayar uang sewa mobil tersebut.

Oi menjelaskan dia meminjam mobil itu untuk rekan bisnisnya. Kemudian rekan bisnisnya itulah yang menggelapkan mobil itu.  “Sewa-menyewa itu memang bukan untuk Oi pribadi, untuk orang.  Makanya ada pertanyaan di sini karena mobil tersebut bukan untuk Oi pakai sendiri,” paparnya seperti dikutip Solopos.com dari channel Youtube Trans7 Official berjudul Anak Nia Daniati Jalani BAP Kasus Penggelapan Mobil, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:  Mengenal Parasetamol yang Mencemari Air Laut Indonesia

Advertisement

Kasus berakhir dengan damai. Arry Yetty selaku pelapor mengabarkan bahwa Olivia telah membuat surat pernyataan. Isi dari pernyataan tersebut bahwa Olivia siap menggantikan mobil tersebut, serta membayar uang sewa pada 11 Juli 2016.

3. Penggelapan Uang Rp61 juta

Setahun berlalu, lagi-lagi Olivia harus mendatangi Polda Metro Jaya. Olivia dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan, uang dokumen dan tiket perjalanan sebesar Rp61 juta. Peristiwa tersebut terjadi mulai dari April 2017 sampai Juli 2017, kemudian laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2017.

Kali ini, Olivia pun merasa dirugikan karena dirinya juga ditipu. Kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin, menyatakan bahwa ini bukan penipuan maupun penggelapan, hanya sebatas miskomunikasi dan Olivia juga termasuk korban.

Advertisement

Baca Juga: Baru Dirilis, Baju Renang Kylie Jenner Dikomplain Pembeli

Melansir dari Youtube cumicumi, Muhammad Zakir Rasyidin memberikan pernyataannya terkait kasus yang menimpa Olivia kali ini. “Ini hanya sebatas miskomunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus sampai dari pihak pelapor tidak paham bahwa ini bukan masalah tipu menipu atau gelap menggelapkan. Klien kami bukan dalam posisi menipu tapi ditipu juga, karena uang yang masuk langsung diberikan kepada pihak ketiga,” ungkapnya.

Olivia dikabarkan sudah menyampaikan niat baiknya untuk mengembalikan uang sebelum kasus ini dilaporkan.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif