SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Artis Andi Soraya sempat akan dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap tidak memenuhi panggilan terhadap dirinya. Namun Andi mengaku jika dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan Kejaksaan.

“Saya minta tolong pengacara untuk menghadap untuk meminta izin, tapi kenapa itu tidak digubris seakan-akan saya mangkir, padahal tidak sama sekali. Apa yang kita sudah jalankan tidak disebutkan oleh Kejaksaan, seolah-olah Andi Soraya sudah dipanggil satu, dua, tiga kali, tapi cuek aja,” ujar Andi saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (30/8) malam.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Bintang film kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu mengaku telah menjalani semua prosedur hukum yang harus dilakukannya. Saat mendengar akan dijemput paksa pihak Kejaksaan karena dianggap mangkir, Andi pun heran.

“Saya tanya kenapa harus ada penjemputan paksa? Toh, saya belum terima surat yang ketiga sedangkan semua prosedur sudah saya jalankan,” tutur Andi geram.

Kini ibu dua anak itu hanya meminta kebijaksanaan dari pihak Kejaksaan agar memberinya perpanjangan waktu hingga lebaran usai. Ia ingin mempersiapkan soal pengurusan anaknya sebelum menjalani hukuman 3 bulan penjara.

Andi juga akan menjaga kondisi mental anaknya dengan tidak membiarkan kedua anaknya tersebut tahu musibah yang menimpa ibunya.

“Saya akan bilang saya keluar kota 3 bulan syuting,” ucap Andi dengan berurai air mata.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya