SOLOPOS.COM - Chaerunnisa dan Andika Maesa vokalis Kangen Band. (Istimewa/Instagram)

Andika Kangen Band bebas dari penjara pasca-kasus KDRT yang membelitnya.

Solopos.com, SOLO – Vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan, resmi dibebaskan dari penjara, Sabtu (18/3/2017). Pembebasan Andika dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membelitnya dilakukan melakukan mediasi dengan keluarga sang istri, Chairunnisa (Caca).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto sebagaimana dilansir Okezone, membeberkan dalam mediasi tersebut terjadi kesepakatan mengenai satu poin, yakni mengenai ganti rugi berupa nominal uang kepada istrinya, dan mediasi itu dihadiri oleh kedua orang tua Caca serta pengacaranya.

“Dihadiri kedua orang tua (Caca) dan pengacaranya. Dilakukan di ruang pak kasat Polresta Bandar Lampung, jam 09.00 pagi. Mediasi itu untuk memastikan satu poin yang dari awal belum ada kesepakatan. Mengenai ganti rugi berupa nominal uang,” papar Toto melalui sambungan telepon, Senin (20/3/2017).

Toto enggan menyebutkan nominal yang akan diberikan kepada Caca karena baginya tidak etis. Ia menjelaskan uang tersebut untuk biaya pengobatan dan juga yang lainnya di luar dari pengobatan.

“Sudah saya penuhin. Nominalnya enggak etis saya sebutkan. Itu di luar pengobatan. Biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi permintaan itu di luar pengobatan. Demi kebaikan semua, ya kami penuhin,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya