SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Sidang kasus video porno Ariel hari ini akan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa. Eks vokalis Peterpan itu pun berharap mendapat tuntutan ringan.

“Mesti siaplah dengan tuntutan, apapun itu. Ya minta tuntutan yang seringan-ringannya,” uajrnya saat ditemui di ruang tahanan sementara jelang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Pelantun Tak Ada Yang Abadi itu belum bisa memberikan komentar sebelum mendengar pembacaan tuntutan yang ditujukan terhadapnya. Ia yakin kasus tersebut akan terselesaikan dengan baik meskipun kadang merasa lelah dengan prosesnya.

“Pasti merasa jenuh,” ucap vokalis kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, 16 September 1981 itu.

Untuk menghilangkan kejenuhan selama berada di penjara, Ariel mengisinya denganberbagai kegiatan. Selain berolahraga dan terkadang main musik, ia juga banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya