Entertainment
Selasa, 22 Juni 2010 - 17:22 WIB

Ariel jadi tersangka karena kesaksian Roy Suryo

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sebagai saksi ahli, Roy Suryo memastikan video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari bukan hasil rekayasa. Dari keterangan Roy tersebut dan beberapa bukti lain, polisi akhirnya menetapkan Ariel menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto sat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/6). Marwoto mengakui pihaknya memberikan status tersangka untuk Ariel setelah mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan para saksi ahli.

Advertisement

“Penetapannya ya dari keterangan saksi ahli, salah satunya dari keterangan Roy Suryo,” jelasnya.

Dari keterangan para saksi ahli itu, polisi juga mengakui kalau pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu adalah pria yang ada di video porno itu. Meski begitu, Ariel tetap harus kembali menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Ariel masih menjalani pemeriksaan di ruang Bareskrim, Mabes Polri. Ariel sudah berada di sana sejak pukul 03.00 WIB.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ariel Peterpan Roy Suryo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif