Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ariel dan Luna, OC Kaligis, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa (29/6). Ia mengungkapkan kalau Ariel melakoni pemeriksaan tambahan pada Senin (28/6) siang.
“BAP sudah ditandatangani, tapi kita nggak pegang” ujarnya.
Seperti biasa, OC enggan memberikan penjelasan lebih dalam terkait kasus tersebut. Menurutnya, tidak etis untuk membeberkan isi pemeriksaan.
“Nanti di pengadilan,” ucapnya.
dtc/rif