SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemain musik. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) menilai tarif royalti musik dan atau lagu untuk pencipta lagu di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan di negara lain.

“Tarif royalti [musik dan hak cipta lagu] untuk Hak Komunikasi kepada Publik [public performing rights] di Indonesia memang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun selain permasalahan tentang tarif royalti, ada hal yang tidak kalah penting,” kata General Manager Asiri Braniko Indhyar seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (12/3/2022)

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Menurut Niko, masih ada pengguna komersial yang belum atau tidak mau membayar royalti atas pemanfaatan lagu dan musik Indonesia untuk kepentingan komersial mereka.  Mantan pemain keyboard Kerispatih sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo alias Badai, mengungkapkan bahwa royalti musik di Indonesia masih rendah.

Baca Juga: Pengusaha Minta Peninjauan Perhitungan Royalti Musik

“Kalau dibilang relatif rendah, iya betul. Bayangin saja, pencipta lagu hanya dibayar 2,5 persen lho dari total pendapatan tiket masuk atau total produksi acara. Jadi 2,5 persen itu bukan satu lagu. Tapi untuk beberapa lagu yang ditampilkan malam itu,” ungkap Badai.

Lebih lanjut, Badai juga menyayangkan bahwa pendapatan pencipta lagu masih tidak sebanding dengan pendapatan artis. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak wajar.

“Ya kalau cuma dikasih 2,5 persen, masak bisa bayar artis ratusan juta tapi bayar pencipta lagu mungkin 1 lagu nggak sampai Rp1 juta. Kan terjadi ketimpangan banget. Menurut saya itu nggak wajar,” kata Badai.

“Yang bisa mengubah itu adalah orang-orang yang ada di dalam konteks regulator. Teman-teman yang ada di parlemen. Ini harus dipikirkan gitu. Bagaimana untuk menyejahterakan pencipta lagu,” tambahnya.

Sementara itu, musikus Indonesia sekaligus anggota Federasi Serikat Musik Indonesia (Fesmi), Jeane Phialsa alias Alsa, menyampaikan pendapatnya bahwa kenaikan jumlah royalti akan sangat terasa signifikan, khususnya bagi pencipta lagu, apabila semua pengguna musik memiliki kesadaran untuk membayar dan mendistribusikan royalti tersebut.

Baca Juga: Badai Eks-Kerispatih Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

“Memang banyak sekali PR [pekerjaan rumah] sebenarnya dalam mekanisme royalti ini, belum lagi platform-platform digital yang mungkin belum bekerjasama dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) maupun publisher di Indonesia untuk mendistribusikan royalti,” kata Alsa.

Namun, Alsa mengatakan dirinya tetap optimistis untuk pengelolaan royalti di Indonesia akan semakin baik. Sebab, perlahan dirinya mulai merasakan kesadaran dan pemetaan terhadap alur penghimpunan dan pendistribusian royalti semakin transparan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya