SOLOPOS.COM - Iwan Fals tampil semangat dalam acara Passion Ville 2015 di Stadion Kridosono Jogja, Sabtu (24/10). Di konser kemarin, Iwan sempat menyentil peristiwa asap akibat tindakan kesengajaan membakar hutan. Selain Iwan, tampil pula band hard rock asal Bandung, Jawa Barat, The Sigit. (JIBI/Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan)

Vonis 2 tahun penjara yang diterima Ahok membuat beberapa publik figur berkomentar, salah satunya Iwan Fals.

Solopos.com, JAKARTA –  Penyanyi senior Iwan Fals ikut mencuit soal putusan sidang perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lewat akun Twitter, pelantun hits legendaris Bongkar ini beberapa kali berkicau tentang persidangan ini.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto membacakan vonis sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017). Dianggap bersalah, Ahok divonis dua tahun penjara.

Melalui akun Twitternya, penyanyi dengan nama asli Virgiawan Listanto itu tampak menyaksikan jalannya persidangan. Ia mencuitkan sejumlah hal menarik mulai dari pertanyaan mengenai batu cincin yang dipakai salah satu hakim di sidang putusan. Cuitan itu sontak mengundang komentak kocak dari warganet.

Hakim Ahok batu cincinnya apa itu ya?”, cuit akun @iwanfals. Warganet menjawab pertanyaan kocak itu dengan jawaban yang tak kalah kocak. Ada yang menyebut batu ginjal, ada juga yang menyebut bacan cendol, batu nisan, hingga ada yang balik bertanya.

Batu nisan bang, buat vonis Ahok,” cuit akun @ChanUnkenbastian/ “Yang jelas bukan lempar batu cincin sembunyi tangan besi, wak wau,” tulis akun @msamsudinnaning.

Tak hanya memperhatikan batu cincin hakim yang memvonis Ahok, Iwan Fals juga mencuitkan vonis penjara dua tahun dan keputusan Ahok untuk mengajukan banding.

Cuitan tentang vonis dan keputusan Ahok mengajukan banding mendapat komentar bernada keras dari warganet. Ada yang menyindir keputusan banding bisa menyebabkan vonis bertambah lama, ada juga yang mendukung Ahok, hingga komentar akun-akun jual beli online.

Almhamdulillah kalau banding, nanti semoga vonisnya ditambah jadi lebih dari 2 tahun Amiin,” cuit akun @Tinaleepart2.

“Hokinya diangka 2, siapa tau banding ntar angka 5 jadi angka hoki,cuit akun @ronin4711.

Ahok dipenjara bukan demi kepuasan ormas FPI. Ingat ya, tetapi Ahok di penjara demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tulis akun @AnaNurjannah88.Cuitan Iwan Fals terkait vonis yang diterima Ahok (Twitter @iwanfals)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya