SOLOPOS.COM - Once Mekel. (Instagram/@oncemekelofficial)

Solopos.com, SOLO-Mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel, memiliki pandangan tersendiri soal pembayaran royalti kepada pencipta lagu.  Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Sebagaimana diketahui Ahmad Dhani melarang mantan vokalis Dewa 19 itu menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19. Kendati demikian, dia mengatakan hubungannya dengan Once tidak ada masalah. Untuk masalah royalti lagu menurutnya bukan kewajiban penyanyi untuk membayarnya, melainkan EO selaku penyelenggara konser.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Jadi kalo ada yang nanya Mas Dhani Mas Dhani ada apa dengan Once? Saya sama Once ndak ada apa-apa, yang wajib bayar [royalti]  bukan Once, tapi EO nya makanya saya harap jangan konfirmasi lagi ke Once. Once tidak mewakili pengarang lagu dan juga Once juga tidak tidak mewakili ahli hukum hak-hak kekayaan intelektual. Jadi saya ulangi sekali lagi biar nggak salah, ini untuk EO nya bukan untuk penyanyinya,” tuturnya di kanal Youtube Video Legend seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Lalu bagaimana pandangan Once Mekel soal royalti lagu? “Sebenarnya keluhan-keluhan seperti itu saya rasa saya amati mulai ada ketika ada masa Covid-19 karena sepi job sehingga banyak keluhan kok saya nggak dikasih pembagian royalti itu satu keluhan yang membesar atau lebih banyak. Satu hal yang saya catat sebenarnya hal pemberian royalti itu sudah diatur oleh pemerintah, oleh negara lewat UU Hak cipta,” tutur pelantun Dealove itu.

Sedangkan untuk pendistribusian dan pengumpulan hak cipta dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN). “Lembaga inilah yang satu-satunya lembaga yang mengumpulkan dan membagikan [royalti]. Mengumpulkan darimana? Dari orang-orang yang memakai dan memainkan lagu-lagu itu
mereka yg memaninkan secara komersial di panggung atau di bioskop, itu sudah diatur,” ujarnya.

Bicara soal royalti, untuk besarannya menurut Once Mekel juga sudah diatur. “Lalu bagaimana besarannya? besarannya diatur misal di karaoke besarannya segini, restoran ada besarannya, berbagai macam. Di show itu ini ngomong aturan, di show itu sebetulnya aturannya 2 persen dari tiket yang terjual. Dua persen dari tiket yang terjual itu akan dibagikan kepada si pencipta. Kalo tidak ada tiket terjual berarti 2 persen dari biaya produksi misalnya biaya panggung, biaya lighting dan sebagainya,” tuturnya.

Menurut Once, bicara soal pemberian royalti sesuai peraturan dan kompromi pribadi itu berbeda.  “Kalo kompromi pribadi itu lain lagi, itu tidak berdasarkan aturan, itu berdasarkan pertemanan. Kalo aturan sebetulnya tidak ada yang bisa melarang performer membawakan lagu itu, harusnya user itulah yang membayarkan ke manajemen artis nasional nanti lembaga itu yang mentransfer ke si pencipta. Sekali lagi kalo kompromi pribadi bisa, tapi itu bukan aturan. Resminya, sebagai teman kita ngobrol nggak papa satu lagu okelah dibayar berapa?” tegasnya.

Menurutnya royalti itu berbeda dengan bagi-bagi keuntungan setelah konser selesai. “Kalo seorang artis dibayar Rp10 jt, royalti ga bisa tiba-tiba satu lagu minta Rp1 juta ya itu namanya bagi-bagi untung,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya