SOLOPOS.COM - Wulan Guritno. (Instagram @wulanguritno)

Solopos.com, SOLO-Artis Wulan Guritno mengaku lega setelah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dengan memberikan keterangan klarifikasi kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online.

“Jadi aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi,” kata Wulan ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta,  dikutip dari Antara pada Kamis (14/9/2023).

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Pemeran Open BO itu diperiksa hampir tujuh jam, masuk ke ruang pemeriksaan pukul 10.40 WIB, dan keluar memberikan keterangan kepada wartawan pukul 17.12 WIB.

Menurut Wulan Guritno, saat memberikan keterangan, Penyidik Bareskrim Polri profesional dalam mengusut kasus dugaan promosi judi online. Ia merasa diberi ruang oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi.  “Aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pasti aku berterima kasih banget dengan Tim Penyidik Bareskrim Siber sangat profesional,” ujar Wulan.

Pemanggilan Wulan Guritno hari ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama pada Kamis (7/9/2023), ibu tiga anak tersebut tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online yang dibuat di tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.

Pemanggilan Wulan  Guritno untuk memberikan keterangan merupakan tindak lanjut informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9/2023), menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.

Pada Senin (4/9/2023) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi “online” atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya