Entertainment
Senin, 25 Februari 2013 - 17:03 WIB

Bercerai, Venna Melinda Tak Dapat Perlakuan Istimewa di Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Artis cantik yang juga politikus Venna Melinda resmi menggugat cerai suaminya Ivan Fadillah Soedjoko di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (22/2/2013) lalu.

Gugatan Venna terhadap Ivan secara resmi tercatat dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2013/PAJS. Bahkan keduanya akan menjalani sidang cerai pada 18 Maret mendatang.

Advertisement

“Gugatannya telah disampaikan melalui kuasa hukum Venna,” ujar Ida Noor juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Mengenai status Venna yang sebagai anggota DPR RI, Ida Noor menegaskan bahwa tidak ada perlakukan istimewa terhadap proses sidang perceraian Venna.

“Apa yang mesti diistimewakan? Proses sidangnya juga sama kok, nggak ada perlakuan khusus di pengadilan mengenai anggota DPR yang akan cerai. Aturan di kantor saja yang mungkin berbeda,” jelas Ida.

Advertisement

Menurut Ida, semua warga Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, sehingga proses dan perlakuannya juga tidak akan dibedakan atau diistimewakan. Apalagi bila ada anggapan proses sidang yang dipercepat karena ada tuntutan dari penggugat.

“Nggak ada namanya permintaan agar sidangnya dipercepat. Semua ada tahapan dan prosesnnya. Tidak ada tekanan. Kita ikuti saja aturan yang sudah berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Venna Melinda sudah menyerahkan urusan hukum perihal perceraian itu kepada kuasa hukumnya. Termasuk ketika mendaftarkan gugatan. “Surat panggilan ditujukan ke kuasa hukumnya,” tegasnya.

Advertisement

Selama 18 tahun menikah, Venna dan Ivan sudah dikaruniai dua orang anak, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif