Jakarta-– Berkas tersangka kasus pornografi Nazriel Irham alias Ariel telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan pertama diserahkan, Rabu (21/7) kemarin.
“(Berkas) Ariel sudah dilimpahkan kemarin,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis (22/7).
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Menurut Edward, penyidik telah merampungkan seluruh pemeriksaan terhadap Ariel. Sementara, untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih akan disempurnakan.
“Dua lainnya (Luna-Tary) segera akan kita rampungkan,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan RJ alias Redjoy, orang yang diduga mengambil video Ariel masih belum dilakukan penahanan. “Izinnya penangkapan sudah tapi izin penahanan belum,” terangnya.
dtc/tya