Entertainment
Rabu, 2 Oktober 2019 - 05:00 WIB

BNNP Jakarta: Jefri Nichol Korban Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jefri Nichol (Instagram/@jefrinichol)

Solopos.com, SOLO – Artis muda Jefri Nichol disebut sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Pernyataan itu disampaikan Nadia sekalu perwakilan BNNP yang dihadirkan dalam sidang kasus narkoba Jefri Nichol di PN Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Salah satu yang mendasari pernyataan Nadia adalah riwayat penggunaan narkoba oleh Jefri Nichol yang masih dalam taraf coba-coba.

Advertisement

“Kami menyebut Jefri Nichol sebagai korban. Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba,” jelas Nadia seperti dikutip dari Okezone, Selasa (1/10/2019).

Nadia menilai keinginan Jefri Nichol mengonsumsi narkoba tidak timbul dari dalam dirinya. Melainkan ditawari pihak lain yang masih buron. Alasan itulah yang membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta merekomendasikan Jefri Nichol direhabilitasi.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta, 22 Juli 2019. Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif