Entertainment
Sabtu, 7 Juli 2018 - 03:10 WIB

Chris Brown Ditangkap Polisi, Berulah Lagi?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Penyanyi Amerika Serikat, Chris Brown, kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi Florida, Amerika Serikat, Kamis (5/7/2018), malam. Sayang, belum ada informasi resmi terkait alasan penangkapan Chris Brown.</p><p lang="zxx">Dikabarkan <em>CNN, </em>pada Kamis malam kemarin <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180604/482/920215/agnez-mo-makin-mesra-dengan-chris-brown-netizen-keberatan">Chris Brown</a> dijadwalkan tampil dalam konser yang digelar di West Palm Beach di Coral Sky Ampitheater. Namun, tidak jelas apakah konser tersebut terlaksana dengan lancar atau tidak.</p><p lang="zxx">Pihak pengacara penyanyi yang baru saja berkolaborasi dengan Agnez Mo itu tidak mau memberikan penjelasan apapun. Namun, selama ini Chris Brown memang memiliki sederet catatan kriminal. Musisi berusia 29 tahun itu pernah berurusan dengan hukum pada 2009 karena memukuli kekasihnya, <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180623/482/923731/rihanna-ogah-komentar-soal-agnez-mo-dan-chris-brown">Rihanna</a>.</p><p lang="zxx">Empat tahun kemudian, tepatnya 2013 <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180620/482/923181/video-agnez-mo-ciuman-bareng-chris-brown-bikin-netizen-heboh">Chris Brown</a> terlibat tabrak lari. Selanjutnya pada 2016 dia ditahan karena kepemilikan senjata. Penahanan itu dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang mengaku pernah ditodong olehnya.</p><p lang="zxx">Chris Brown juga pernah ditahan setelah menghancurkan mobil milik ibunya. Dia juga pernah terlibat pertengkaran dengan seseorang di sebuah hotel di kawasan Washinton, Amerika Serikat. Sederet catatan kriminal itu agaknya belum membuatnya jera. Buktinya, kini dia harus kembali berurusan dengan polisi.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif