SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

CPNS 2016 akan difokuskan pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah terus melanjutkan kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun secara terbatas. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Pemerintah mengambil kebijakan moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara, baik dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maupun jalur umum,” kata Yuddy di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Yuddy mengatakan moratorium ini bersifat terbatas, karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan sekolah kedinasan.

“Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum,” kata Yuddy seperti dilansir Kantor Berita Antara, Rabu.

Lebih lanjut Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional.

Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas, maka pemerintah saat ini perlu menahan dulu penerimaan pegawai.

“Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak, sehingga kita bisa melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya