Entertainment
Selasa, 25 September 2018 - 08:10 WIB

Dalih Mudy Taylor Konsumsi Narkoba: Buat Daya Tahan Tubuh

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong><a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180924/482/941589/komika-mudy-taylor-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba">Mudy Taylor</a> punya alasan khusus dibalik motifnya mengkonsumsi narkoba. Kepada polisi, Mudy mengaku menjadikan pekerjaan sebagai dalihnya memakai sabu.</p><p>"Untuk kenyamanan dalam bekerja. Dia kan penyiar, komedian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, <a href="https://cms9.bisnis.com/admin/article/entertainment.solopos.com">Kombes Pol Argo Yuwono</a> dalam rilis penangkapan Mudy Taylor, dilansir <em>Okezone,&nbsp;</em>Senin (24/9/2018).</p><p>Menurut penjelasan Argo lagi, Mudy kepada penyidik mengaku jauh lebih fit untuk beraktivitas usai mengkonsumsi sabu.&nbsp;"Bisa sehari dua hari tidak tidur dan tetap fit," bebernya.</p><p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Mudy Taylor. Lewat keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dijelaskan bahwa Mudy ditangkap di kediamannya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan pada 22 September 2018 pada pukul 23.00 WIB.</p><p>Dari hasil penangkapan Mudy, turut diamankan pula barang bukti berupa satu klip paket sabu dengan berat bruto 0,18 gram, dua alat hisap serta dua cangklong.&nbsp;"Dari pengakuan dia, sudah pakai dari 2003," jelas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.</p><p>Usai ditangkap, Mudy Taylor sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.</p><p>Sayang, proses hukum untuk Mudy harus tetap dijalankan. Atas perbuatan tersebut, dia dijerat Pasal 112 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lima tahun penjara.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif