SOLOPOS.COM - Dara Arafah. (Instagram/@daraarafah)

Solopos.com, SOLO-Selebgram Dara Arafah mengapresiasi langkah cepat polisi Polda Metro yang mengungkap dan menangkap pencuri brankas yang berisi uang ratusan juta rupiah miliknya. Simak ulasannya di kabar artis kali inil

“Terima kasih kepada institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polres Cilacap yang menangani pencurian di rumah pribadi saya dengan sangat cepat,” kata Dara di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Senin (12/9/2022).

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Dia juga berharap kasus pencurian yang menimpa dirinya tersebut bisa menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kepada siapa pun. “Semoga ke depannya masalah saya ini dapat menjadi pembelajaran juga untuk saya pribadi dan juga masyarakat di luar sana,” ujar Dara.

Baca Juga: Dara Arafah Sebut ART Gondol Brankas Miliknya

Pencuri brankas yang tertangkap itu adalah mantan ART Dara Arafah. Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.  Saat itu, Dara sedang tidak berada di rumah, dan Musridah memanfaatkan kondisi tersebut untuk mematikan kamera tersembunyi dan menggasak brankas milik Dara.

Kemudian, ART bernama Musridah, 52, itu mengirimkan brankas tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman kepada kekasihnya bernama Sarpun, 35, di Cilacap, Jawa Tengah.  Terkait kejadian tersebut Dara membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti, salah satunya adalah rekaman kamera CCTV yang diduga memperlihatkan Musridah membawa kabur brankas milik Dara.

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pencuri brankas Dara Arafah di Ciracas, Jakarta Timur dan Sarpun di Banyumas pada Sabtu (11/9/2022).

Baca Juga: Dara Arafah Kemalingan, Begini Kronologinya

Kedua tersangka, yakni Musridah dan Sarpun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sebelum tertangkap akibat kasus pencurian brankas di rumah Dara Arafah, kedua tersangka pencuri itu pernah terlibat kasus serupa di rumah artis Jennifer Dunn.  Namun keduanya saat itu tidak sampai diproses hukum karena Jennifer memaafkan kedua pelaku.

Polisi mengungkapkan ART berinisial M sebagai terduga pencuri brankas milik selebgram Dara Arafah, pernah terlibat kasus serupa.  “Pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu, sama figur publik juga, cuma pada saat itu dimaafkan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Terlalu! 25 Baterai Lampu Penerangan Jalan di Klaten Ini Raib Digondol Maling

Meski demikian Panjiyoga tidak menjelaskan lebih detail siapa publik figur yang menjadi korban kala itu.  Dia hanya menjelaskan ART yang berinisial M itu tidak sampai ditahan, karena korban memaafkan pelaku.

“Dia tidak sampai ditahan,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya