Entertainment
Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:15 WIB

Deddy Corbuzier Disomasi Lagi, Kali Ini Dianggap Hina Pekerja Sosial

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

Solopos.com, SOLO — Artis Deddy Corbuzier baru-baru ini disomasi lagi karena dianggap menghina pekerja sosial.

Somasi tersebut datang dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos).

Advertisement

Hal ini bermula Deddy Corbuzier podcast bersama Nikita Mirzani. Mantan pesulap ini mengatakan hukuman yang tepat untuk selebgram Rachel Vennya karena melanggar hukum karantina adalah dengan pekerjaan sosial. “Kalau diminta jadi pekerja sosial, bantuin apa-apa,” kata dia.

Baca Juga:  Waduh! Youtuber Ini Bagikan Konten Porno Palsu Berwajah Artis

Advertisement

Baca Juga:  Waduh! Youtuber Ini Bagikan Konten Porno Palsu Berwajah Artis

Dengan pernyataannya tersebut, Deddy Corbuzier disomasi oleh Propeksos. Dalam surat yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Propeksos melayangkan somasi pertama.

“Berdasarkan konten youtube channel saudara tanggal 19 Oktober 2021 tentang ‘Rachel Vennya Tetap Penjara dst..’ Kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat dan profesional, yakni Pekerja Sosial di Indonesia melalui konten saudara. Untuk itu, melalui kami melayangkan somasi,” bunyi surat elektronik dari Propeksos itu.

Advertisement

Deddy Corbuzier tak mempermasalah somasi tersebut. Ia mempersilahkan Propeksos untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, jika semua somasi, masyarakat hanya bisa diam dan tak berani berbicara.

“Lah disomasi lagi, @propeksos.indonesia. Kalau semua omongan dipahaminya tanpa konteks, semua somasi. Diam semua manusia di muka Bumi pertiwi ini,” kata ayah satu anak ini.

Baca Juga: Selain Bos Indomaret, 3 Artis Ini Alami Kecelakaan di Tol Cipularang

Advertisement

“So, ya sudah kali ini lanjut saja silakan ke jalur hukumnya,” tambah dia.

Bukan kali ini saja Deddy Corbuzier disomasi, dia pernah mendapat somasi dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas karena kontennya membahas Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Covid-19.

Baca Juga:  Resep Cara Membuat Pancake Teflon dan Pakai Takaran Sendok

Advertisement

Tetapi, Deddy Corbuzier meminta maaf terkait somasi tersebut lantaran dia tidak paham jika kata gila sudah diganti dengan ODGJ. Apalagi saat dicek kata tersebut di KBBI hanya ada kata gila.

Lebih lanjut ayah satu anak itu menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu tentang penggunaan kata ‘gila’ dalam podcast-nya dengan Mongol itu. Dia pun mencari pembenaran usai melihat KBBI yang masih menggunakan kata “gila”.

Baca Juga: Cara Mudah Membeli dan Menggunakan Meterai Elektronik alias E-Meterai

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Deddy Corbuzier, Ph.D (@mastercorbuzier)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif