Entertainment
Kamis, 6 Februari 2014 - 16:28 WIB

Depe Divonis, Jupe Tak Dendam

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Julia Perez (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Pedangdut sensasional Dewi Perssik atau yang biasa disapa Depe telah divonis tiga bulan penjara oleh pihak Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (5/2/2014) atas kasus penganiayaannya terhadap rekan sesama artis Julia Perez (Jupe).

Jupe sendiri sempat dilaporkan oleh Depe kepada pihak yang berwajib dan telah menjalankan hukuman selama tiga bulan penjara beberapa waktu lalu.

Advertisement

Mengetahui putusan tersebut Jupe mengaku prihatin dan berharap Depe dapat menjalani cobaan ini dengan lapang dada.

“Saya prihatin dan saya nggak mau menari di atas penderitaan orang lain, tidak baik untuk mencela. Mudah-mudahan dia diberi kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Jupe di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Advertisement

“Saya prihatin dan saya nggak mau menari di atas penderitaan orang lain, tidak baik untuk mencela. Mudah-mudahan dia diberi kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Jupe di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Kekasih pesepakbola Gaston Castano itu juga mengakui bahwa ia sama sekali tidak dendam dengan apa yang telah dilakukannya terhadap Depe dalam hal ini pelaporannya.

“Saya tidak ada dendam sama sekali dengan mba Dewi, justru saya selalu berharap mba Dewi sukses dengan pekerjaannya,” katanya.

Advertisement

Dewi Perssik (JIBI/dok)

Depe telah divonis tiga bulan penjara oleh pihak Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (5/2/2014) atas kasus penganiayaannya terhadap rekan sesama artis Julia Perez (Jupe).

Namun hingga kini Depe masih belum ditangkap oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai eksekutor.

Advertisement

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menangkap atau mengeksekusi Depe dikarenakan berkas putusan dari MA belum diterima oleh pihaknya.

“Secara prosedur begitu kami terima salinan putusannya baru kami akan koordinasikan untuk segera melakukan eksekusi,” ujar Zulfahmi di Jakarta, Kamis.

Zulfahmi menegaskan pihaknya tidak akan menunda-nunda atau memperhambat prosedur eksekusi terhadap Depe.

Advertisement

“Kami tidak akan melihat siapa orangnya, kami akan tangkap walaupun dengan paksa,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif