SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pedangdut Imam S Arifin harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Imam S Arifin dikabarkan ditangkap polisi karena ditemukan narkoba di mobilnya. Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat tablet Viagra di mobil Imam S Arifin.

“Hasil tes, urine-nya positif mengandung zat amphetamine. Tapi hasil tes serbuk kristal yang ditemukan di mobil sementara ini masih negatif,” kata Kepala Unit Narkoba Polsek Sawah Besar Aiptu Aulia Manaf, Kamis (25/3).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Suami Nana Mardiana ini ditahan polisi saat pihak berwajib menghentikan mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi B 1309 PFO di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat dalam suatu operasi Kamis dini hari.

Polisi lalu memeriksa ke dalam mobil dan petugas menemukan empat tablet Viagra di salah satu bagian mobil pedangdut tersebut.  Selain itu, polisi juga menemukan satu kantong plastik berisi serbuk kristal yang disimpan di bungkus rokok.

Aulia menambahkan untuk memastikan apakah serbuk kristal itu narkoba atau bukan, pihak berwajib akan mengirimkan lagi ke Puslabfor Mabes Polri.

Ini bukan pertama kalinya, Imam S Arifin berurusan dengan kasus hukum. Di tahun 2008 lalu, penyanyi ‘Jandaku’ itu tertangkap karena membawa sabu-sabu di pelataran parkir Hotel Pardede, Medan, Sumatra Utara. Dia pun menghabiskan waktu di penjara. Imam baru saja menghirup udara bebas sekitar akhir 2009 lalu.


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya