SOLOPOS.COM - Artis Hollywood Amber Heard. (Instagram/@amberheard)

Solopos.com, SOLO-Seorang psikolog, Shannon Curry, menyatakan Amber Heard menderita gangguan kepribadian. Psikolog yang dipekerjakan oleh pengacara untuk aktor Hollywood Johnny Depp memberikan pernyataan itu pada Selasa (26/4/2022) waktu setempat dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Heard.

Psikolog klinis dan forensik itu mengatakan dia telah memeriksa catatan kesehatan mental Heard dan mengevaluasinya secara pribadi selama 12 jam selama dua hari pada Desember 2021. Sebagaimana diketahui mantan pasangan suami istri Depp dan Heard kembali bertemu di pengadilan.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Curry mengatakan, menurut pendapatnya, Amber Heard yang berperan dalam film Aquaman, memiliki gangguan kepribadian ambang dan gangguan kepribadian histrionik. “Skornya konsisten dengan diagnosis tersebut,” kata Curry, dikutip dari AFP dan Antara pada Kamis (28/4/2022).

Pengacara Heard berusaha untuk mendiskreditkan kesaksian Curry selama pemeriksaan, mencatat bahwa dia telah dipekerjakan oleh pengacara Depp untuk bersaksi demi Depp.  “Jika Anda tidak menemukan sesuatu yang akan menguntungkan Tuan Depp dan negatif untuk Nona Heard apakah Anda tidak akan menjadi ahli dalam kasus ini?” tanya pengacara Heard, Elaine Bredehoft, kepada Curry.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Johnny Depp Korban KDRT Saat Masih Menikahi Amber Heard

Curry merespons, yang ia sajikan hanyalah sains.  Curry mengatakan beberapa karakteristik utama dari gangguan kepribadian ambang termasuk kemarahan dalam diri dan permusuhan batin, kecenderungan untuk menjadi benar sendiri dan suasana hati yang berubah-ubah.

“Mereka bisa bereaksi secara kasar, mereka bisa bereaksi secara fisik,” katanya. “Seringkali mereka akan kasar kepada pasangannya.”

“Hampir seperti sedang akting,” lanjut dia.

Curry, yang memiliki pengalaman dengan veteran AS, berpendapat Heard tidak menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD) sebagai akibat dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga.  Menurutnya Heard telah “sangat melebih-lebihkan” gejala PTSD dalam tes yang diberikan.

Baca Juga: Johnny Depp Tuntut Ganti Rugi Rp707 M dari Amber Heard

Depp yang berusia 58 tahun telah membantah pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Heard dan telah berulang kali mengklaim di persidangan bahwa Heard-lah yang sering melakukan kekerasan terhadap dirinya. Aktor Pirates of the Caribbean ini jadi korban KDRT saat masih terikat pernikahan dengan Amber Heard. Hal itu terungkap dalam sebuah bukti rekaman di persidangan.

Aktris Amber Heard terbukti dan mengakui telah melakukan kekerasan pada mantan suami Johnny Depp lewat sebuah bukti rekaman yang diungkap dalam persidangan keduanya kota Fairfax, Virginia, Amerika Serikat.

Baca Juga: Benarkah Elon Musk, Amber Heard, dan Cara Delevingne Lakukan Threesome?

Rekaman itu membuktikan bahwa sebenarnya justru Johnny Depp-lah yang jadi korban KDRT dan bukan sebaliknya. Rekaman itu sejatinya diperdengarkan dalam sidang namun justru tersebar dan menjadi viral di jagat media sosial khususnya di Twitter lewat akun @johnnyhellodepp seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (22/4/2022).

Dalam rekaman itu diperdengarkan bahwa Amber Heard mengakui dirinya telah memukul Johnny Depp, namun dia mengelak bahwa ia telah meninju Depp yang saat itu masih berstatus suaminya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya