Entertainment
Senin, 1 November 2021 - 17:45 WIB

Dicecar 38 Pertanyaan, Status Rachel Vennya Masih Saksi

Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Solopos.com, SOLO-Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama enam jam. Sebagaimana diketahui selebgram yang akrab dipanggil Buna oleh para pengikutnya ini kembali menjalani pemeriksaan terkait kabar kabur dari karantina pada Senin (1/11/2021).

Pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan.  Pertanyaan tersebut seputar kronologi kasus kaburnya selebgram tersebut dari Wisma Atlet. Dikabarkan Rachel Vennya hanya menjalani tiga hari dari 8 hari karantina seperti ketentuan pemerintah.

Advertisement

Sementara pada pemeriksaan kedua ini, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, yang membenarkan kabar tersebut. “Oke sampai saat ini baru saja selesai pemeriksaan, ada 38 pertanyaan,” kata Indra Raharja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka

Advertisement

Baca Juga: Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka

Disinggung seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, ia mengatakan tak bisa memberitahukan secara detail. “Pokoknya ada di penyidik, materi juga ada di penyidik,” tegasnya. Meskipun begitu, Indra menegaskan status Rachel Vennya sampai saat ini masih sebagai saksi.

“Statusnya masih saksi,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara pada pemeriksaan pertama, kuasa hukum Rachel Vennya (Indra Raharja) menyampaikan Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kronologis dugaan kabur karantina tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Horor untuk Halloween, Tayang di Netflix

“Jadi pararel diperiksanya, tadi Rachel Vennya sendiri ada 35 pertanyaan,” ujarnya seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Advertisement

“Pertanyaannya seputar kronologis ya, semuanya sudah disampaikan. Intinya hal-hal yang dialami dan dilihat oleh klien kami sudah sampaikan,” jelasnya.  Ia memastikan Rachel Vennya akan menyelesaikan proses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat juga, dan pihak kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan lidik ini. Pada intinya, hal-hal yang bersifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan ke pihak polisi,” tutupnya.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif