Entertainment
Selasa, 13 September 2016 - 21:45 WIB

Diduga Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Gatot Brajamusti Dilaporkan ke KPAI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti (Youtube)

Gatot Brajamusti dilaporkan ke KPAI lantaran dituding telah mencabuli anak di bawah umur.

Solopos.com, JAKARTA – Gatot Brajamusti ditimpa masalah bertubi-tubi. Setelah diciduk polisi terkait narkoba dan kepemilikan senjata api illegal, kini Aa Gatot (panggilan akrab Gatot Brajamusti) dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Advertisement

Elza Syarief, pengacara anak-anak diduga korban pelecehan seksual Gatot Brajamusti pun melaporkan perbuatan Aa Gatot itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diduga Gatot telah mencabuli sekitar delapan perempuan di bawah umur.

“Ini tak semata-mata masalah hukum, karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” tutur Elza di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Sementara itu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pihaknya siap mendampingi kedelapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Aa Gatot.

Advertisement

“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB [Gatot Bradjamusti] selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif