SOLOPOS.COM - Dimas Anggara (Instagram @Dimsanggara)

Dimas Anggara dilaporkan ke polisi atas tudingan penganiayaan.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Dimas Anggara. Ia dilaporkan seorang pria bernama Fiqih Alamsyah lantaran diduga telah menganiaya.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Pihak Wakapolsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi ketika dikonfirmasi para awak media lewat sambungan telepon, Minggu (25/2/2018), menyebut ada laporan terkait hal tersebut. Namun pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan kasus itu secara gamblang.

“Siang, iya ada laporannya di Polsek,” ujar AKP Agus Herwahyu Adi, seperti dikabarkan Okezone.

Ditanya soal kabar penganiyaan tersebut, Agus hanya akan menjelaskannya besok lantaran ada keperluan keluarga.

“Besok gimana, saya lagi ada acara keluarga,” sambungnya.

Baca juga:

Sementara itu, pihak petugas kepolisian yang berjaga di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan juga tak ingin bicara banyak. Ia hanya mengatakan bahwa atasannya sedang tidak ada di kantor.

“Iya ada laporannya memang ada, tapi saya enggak berhak ngomong. Kata atasan saya besok saja,” kata salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (25/2/2018).

Disisi lain, si korban yang bernama Fiqih juga tak ingin bicara banyak terkait laporannya terhadap kekasih Nadine Chandrawinata tersebut. Bahkan, dirinya hanya menyebut bahwa kejadian itu terjadi akibat kesalahpahaman.

Fiqih terkesan enggan untuk menjelaskan perihal perkara dirinya dan Dimas. Ia berdalih saat ini dirinya tengah makan siang di salah satu mal.

“Ceritanya panjang mas, ada kesalahpahaman. Persoalan inti salah paham saja, gimana ya ada di BAP sih seperti itu keterangannya kurang lebih,” ujar Fiqih saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (25/2/2018).

Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu 24 Februari 2018 lalu pukul 17:00 WIB.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak. Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat 23 Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya