SOLOPOS.COM - Selfie Bunga Zainal. (Istimewa/Instagram)

Bunga Zainal melaporkan seorang fotografer lantaran menyalahgunakan foto.

Solopos.com, JAKARTA — Aktris cantik Bunga Zainal melaporkan seorang fotografer bernama Harry Wiradinata lantara diduga menyalahgunakan kesepakatan terkait pengambilan gambar untuk kalender tahun 2017. Pihak Harry Wiradinata dilaporkan oleh Bunga dan tim kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Senin (27/2/2017).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Pihak Bunga Zainal mengatakan foto yang awalnya disepakati untuk kalender, ternyata tampil dalam beberapa produk lain, termasuk minyak angin. Bahkan pihak Bunga Zainal juga melayangkan pasal pencucian uang.

“Jadi kesepakatannya ini terkait dengan pengambilan gambar atau foto. Di dalam surat kesepakatan itu hanya dipergunakan untuk kalender saja. Tapi ternyata belakangan hari keluar bukan cuma kalender, tapi ada banyak produk. Jadi ada produk-produk di dalam foto itu,” ujar Muhamad Zakir, selaku kuasa hukum Bunga Zainal dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa (28/2/2017).

“Kami melihat ini merupakan salah satu bentuk penipuan yang dilakukan oleh saudara Harry Wiradinata. Karenanya tadi kita buat laporan terkait dengan penipuan tapi karena juga ada dugaan tindak pencucian uang juga. Makanya ada pasal pencucian uang juga yang kita pakai tadi,” sambungnya.

Harry Wiradinata selaku fotografer Bunga Zainal diketahui akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan. Tak hanya itu, ia juga akan dikenakan pasal tambahan mengenai pencucian uang, dan beberapa barang bukti yang semakin memperkuat laporan artis 29 tahun tersebut. “Pasal penipuan 378 tentang penipuan, junto 3, 4, dan 5. Pasal 3, 4, dan 5 tentang pencucian uang. Hukuman di atas lima tahun penjara,” papar Zakir.

“Barang bukti surat pernyataan dan poster, nanti kita tambah lagi ada berupa percakapan juga,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya