SOLOPOS.COM - Enji mantan suami Ayu Ting Ting. (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA--Henry Baskoro Hendarso alias Enji suami pedangdut Ayu Ting Ting diduga melakukan pengeroyokan di sebuah restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2013) dini hari.

Hingga saat ini Enji masih mendekam di Mapolsek Menteng. Walaupun statusnya masih sebagai saksi namun indikasi perubahan status menjadi tersangka sangat mungkin terjadi.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan mengatakan status Enji bisa saja berubah dalam 24 jam ke depan.

“Kita tunggu saja malam ini apakah saudara E statusnya menjadi tersangka atau tidak. Penyidik masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Budi menjelaskan, penyidik sedikit kesulitan karena keterangan-keterangan saksi banyak yang berbeda sehingga hal ini membutuhkan sedikit waktu untuk menentukan tersangkanya.

“Keterangan saksi saat kejadian memang gelap, mungkin diantara mereka tidak ada yang memperhatikan satu sama lain. Kita lihat saja nanti,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya