Entertainment
Jumat, 6 Desember 2013 - 15:38 WIB

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Enji Segera jadi Tersangka?

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enji mantan suami Ayu Ting Ting. (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA--Henry Baskoro Hendarso alias Enji suami pedangdut Ayu Ting Ting diduga melakukan pengeroyokan di sebuah restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2013) dini hari.

Hingga saat ini Enji masih mendekam di Mapolsek Menteng. Walaupun statusnya masih sebagai saksi namun indikasi perubahan status menjadi tersangka sangat mungkin terjadi.

Advertisement

Kapolsek Menteng, AKBP Budi Irawan mengatakan status Enji bisa saja berubah dalam 24 jam ke depan.

“Kita tunggu saja malam ini apakah saudara E statusnya menjadi tersangka atau tidak. Penyidik masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Budi menjelaskan, penyidik sedikit kesulitan karena keterangan-keterangan saksi banyak yang berbeda sehingga hal ini membutuhkan sedikit waktu untuk menentukan tersangkanya.

Advertisement

“Keterangan saksi saat kejadian memang gelap, mungkin diantara mereka tidak ada yang memperhatikan satu sama lain. Kita lihat saja nanti,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif