Entertainment
Kamis, 20 Februari 2020 - 13:40 WIB

Digerebek di Hotel, Aulia Farhan Positif Narkoba

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aulia Farhan. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Artis sinetron Anak Langit, Aulia Farhan tertangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil tes urine yang dijalani, Aulia Farhan positif narkoba.

“Positif sabu [sabu-sabu]. Dia habis pakai juga kok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Suara.com, Kamis (20/2/2020).

Advertisement

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku atas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya artis bernama Aulia Fahran.

Aulia Farhan Aktor Anak Langit Ditangkap Terkait Narkoba

Advertisement

Aulia Farhan Aktor Anak Langit Ditangkap Terkait Narkoba

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Fahran di Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Subdit 2 mengamankan dua orang pelaku Inisial G dan AF atau FP,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).

Advertisement

Yusri menerangkan, pihaknya lebih dulu menangkap G di Lobby Hotel. Saat itu ditemukan satu paket sabu, dan satu paket plastik kosong diduga bekas menaruh sabu. Menurut keterangan, sabu paket diantar untuk Aulia Farhan.

“Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan di Hotel,” kata dia.

Niat Curi Mobil, 3 Residivis Malah Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Sragen

Advertisement

Sementara itu, dalam penangkapan Aulia Farhan ditemukan bong. “Kami sita alat hisab sabu dan handphone,” ujar dia.

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih jauh. “Apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi,” ucap dia.

Lucinta Luna Sengaja Buang Narkoba ke Tong Sampah?

Advertisement

Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan terus mendalami terkait pengakuan awal Aulia Farhan tersebut.

“Pengakuan awal ini sekitar enam bulan ya, pengakuan awal. Tapi masih kita dalami dulu kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif