SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dituduh telah menyalahi kontrak eksklusif, bintang sinetron Melati Untuk Marvel, Rezky Aditia digugat PH MD Entertainment sebesar Rp 21 miliar. Tuduhan tersebut bergulir setelah Rezky yang masih terikat kontrak eksklusif dengan pihak MD menerima tawaran sinetron dari PH lain.

Namun hal tersebut dibantah oleh Ana, kuasa hukum Rezky. Menurut pengacara bintang iklan produk shampoo tersebut, klien tidak merasa menyalahi kontrak yang dibuat oleh pihak MD karena dirinya menilai perjanjian kontrak tersebut sudah habis masa berlakunya.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Kalau salah tidak bersalah sih, untuk Rezky merasa tidak pernah menyalahi kontrak. Ya dia berpendapat jangka waktu kontraknya sudah habis. Dan klien saya berkeyakinan sampai saat ini tidak pernah melakukan itu,” terang Ana Senin (26/4).

Sementara itu, Rezky sendiri belum mau memberikan keterangan kepada pihak media. Ana menegaskan, kliennya akan berbicara setelah persidangan kedua pada Selasa mendatang (4/5).

“Nanti habis sidang kedua, karena kemarin kan sidang pertamanya ditunda karena ada beberapa pihak yang tidak hadir. Nanti di sidang kedua Rezky akan memberikan preskon kepada media, tanggal 4 Mei 2010,” jelas Ana.

kapanlagi/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya