Entertainment
Sabtu, 4 Agustus 2018 - 06:10 WIB

Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani Atas Tudingan KDRT

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Diam-diam, <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180802/482/931444/nikita-mirzani-takut-dipo-latief-bertindak-di-luar-batas">Dipo Latief melaporkan istrinya</a>, Nikita Mirzani ke Mapolres Jakarta Selatan. Dipo melaporkan Niki dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p><p>"Iya benar, [Nikita Mirzani dilaporkan] untuk tuduhan penganiayaan. Ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).</p><p>Menurut Stefanus, laporan tersebut sudah cukup lama dibuat Dipo Latief. Beberapa orang saksi pun sudah dipanggil untuk penyidikan kasus tersebut. Namun sayangnya, Stefanus enggan merinci lebih jauh.</p><p>"Kan laporannya sudah lama, jadi kita sudah panggil. Kita masih periksa saksi-saksi dulu," katanya.</p><p>Sebagai informasi, <a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180716/482/928216/nikita-mirzani-gugat-cerai-dipo-latief">Nikita Mirzani dan Dipo Latief</a> sudah menikah secara siri kurang lebih tiga bulan lamanya. Namun, rumah tangga tersebut bermasalah hingga Nikita Mirzani mengajukan sidang permohonan isbat kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.</p><p>Tujuan permohonan isbat itu untuk mengesahkan pernikahan sirinya dengan Dipo. Sidang perdana isbat itu sendiri sudah berlangsung 1 Agustus lalu.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif