SOLOPOS.COM - Ario Kiswinar dan Deddy Corbuzier (Instagram)

Pengacara menyayangkan pernyataan Deddy Corbuzier di media sosial.

Solopos.com, JAKARTA – Presenter Deddy Corbuzier terseret masalah rumah tangga Mario Teguh. Hal ini wajar lantaran Deddy memandu talkshow dengan mengundang pria yang mengaku anak tak diakui Mario Teguh, Ario Kiswinar.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Tayangan talkshow Hitam Putih yang menampilkan sosok Ario kini dipermasalahkan Mario Teguh. Sang Motivator merasa tayangan itu tidak berimbang.

Soal polemik ini, Deddy Corbuzier membuat pernyataan mengejutkan di media sosial mengenai Mario Teguh. Deddy menantang agar Mario dapat menjadi bintang tamu di program acara miliknya karena ingin mensomasi dirinya.

Ketika dikonfirmasi, pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief menyayangkan sikap Deddy Corbuzier. Ada beberapa poin yang dinilai Vidi, tidak seharusnya diungkap Deddy pada akun media sosial miliknya.

“Menurut saya menggelikan. Pertama, apa maksud kata-katanya bapak Mario Teguh yang amat sangat terhormat. Kalau dia benar menghormati, biasa saja kan. Enggak usah pakai amat sangat terhormat. Kesannya malah seperti meledek,” ujar Vidi, Sabtu, 17 September 2016.

Lebih lanjut, Vidi menganggap jika somasi yang ingin dilakukan oleh Mario Teguh adalah hal yang wajar. Sebab, Deddy Corbuzier dinilai melanggar hukum.

“Kedua, langkah somasi itu biasa saja. Enggak usah panik. Tujuannyakan untuk mediasi. Kenapa dilakukan itu? Karena dia sudah melakukan pelanggaran hukum juga. Dia duluan yang melakukan pelanggaran,” tegas Vidi.

“Ketiga. Dia mengatakan jangan mengira kalau cuma Mario Teguh yang punya lawyer terkenal. Ini bukan lawyer terkenal atau bukan. Tapi ini adalah tindakan hukum. Hak pak Mario melakukan tindakan hukum yang sesuai hak hukumnya,” imbuhnya.

Pada pernyataannya, Deddy Corbuzier juga menantang Mario Teguh agar menyelesaikan permasalahan secara gentle.

“Terus yang keempat, dia bilang kita berhadapan sebagai laki-laki. Loh, ini secara hukum bukan laki-laki sama laki-laki. Mau ngapain laki-laki sama laki-laki? Pak Mario Teguh melakukan itu sebagai subyek hukum. Pak Mario mau berhadapan dengan dia, duduk sama-sama sebagai subyek hukum yang mempunyai hak dan dilindungi oleh UU Indonesia,” pungkas Vidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya