Entertainment
Senin, 16 Desember 2019 - 18:36 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiyaan, Nikita Mirzani Bingung

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Solopos.com, SOLO – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Berkas kasus hukum yang menyangkut Nikita Mirzani kini telah diserahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P21.

Awal 2020 mendatang, Nikita Mirzani bakal dipanggil dan diserahkan ke kejaksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Lantas, apakah Nikita Mirzani bakal menjadi tahanan kejaksaan?

Advertisement

Pihak Nikita Mirzani justru bingung soal perkara tersebut. Lewat kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani mempertanyakan bagaimana mungkin seorang istri menganiaya suami.

“Bagaimana mungkin seorang istri menganiaya suaminya atau seorang wanita menganiaya laki-laki. Sangat tidak logis terjadi penganiayaan,” terang Fachmi Bachmid seperti dilansir Detik.com, Senin (16/12/2019).

Fachmi Bachmid menambahkan, status pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief saat ini masih terikat. Sidang perceraiannya belum diputuskan lantaran masih dalam proses di Pengadilan Agama DKI Jakarta.

Advertisement

“Artinya, Niki dan Dipo saat kejadian yang dilaporkan adalah berstatus suami istri. Mana mungkin istri aniaya suaminya. Dan sampai saat ini Niki tidak paham penganiayaan apa dan luka yang mana,” sambung Fachmi Bachmid.

Ketidakjelasan luka yang dialami Dipo Latief membuat Fachmi Bachmid semakin bingung. Bagaimana mungkin Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif