DJ Butterfly ditangkap di Bali gara-gara tuduhan penyalahgunaan visa.
Solopos.com, BALI – DJ seksi asal Thailand Katty Butterfly ditangkap pihak Imigrasi Bali atas tuduhan penyalahgunaan visa. Ada indikasi pihak sponsor Butterfly memberikan izin mempekerjakan tenaga asing yang tidak benar. Dalam izin, Butterfly disebut sebagai penari, namun ia merupakan seorang DJ yang sedang menjalankan tur di Indonesia.
Terkait kasus ini, lewat akun Instagramnya DJ seksi ini mengatakan semua akan baik-baik saja. “Everything will be okay,” tulis DJ Butterfly lewat akun Instagram-nya djbutterfly36, Minggu (30/10/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Dia juga mengunggah foto dirinya sedang tersenyum.
Namun tidak lama tulisan tersebut dihapus dan diganti dengan emoticon senyum. Tidak diketahui apa alasan DJ Butterfly menghapus keterangannya itu.
Tidak diketahui pula apakah keterangannya di Instagram itu terkait dengan penangkapan dirinya.
Informasi yang dihimpun, DJ Butterfly ditangkap pihak imigrasi di Restoran House Been, Gate 1C Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia ditangkap sekitar pukul 15.30 WITa.
DJ Butterfly ditangkap terkait penyalahgunaan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Pihak sponsor memberikan IMTA dengan menyebut Butterfly sebagai penari, bukan DJ.
Wanita bernama asli Poltee Kattarey ini juga sempat beraksi di Boshe VVIP Bali dengan ratusan pengunjung yang menyaksikannya.
Dilaporkan Detik, Minggu (30/10/2016), pihak Imigrasi berencana untuk mendeportasi Butterfly dengan ancaman masuk daftar blacklist.