Entertainment
Selasa, 10 April 2018 - 06:45 WIB

Dua Hari Dipenjara, Salman Khan Akhirnya Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, NEW DELHI -&nbsp;</strong>Aktor papan atas Bollywood, Salman Khan, akhirnya dibebaskan setelah mendekam selama dua hari di penjara. Salman sebelumnya divonis penjara 5 tahun dan denda sebesar 10 ribu Rupee oleh pihak pengadilan akibat kasus pembunuhan satwa langka.</p><p>Dilansir <em>Variety,&nbsp;</em>Senin (9/4/2018), bintang film <em>Sultan</em> tersebut dibebaskan dengan jaminan karena berpendapat adanya kejanggalan pada saksi dan tes forensik yang dilakukan kepada mayat antelop bluckbucks yang diduga dibunuh olehnya. Kasusnya sendiri terjadi sudah lama, yakni pada tahun 1998.</p><p>Hakim Jodhpur mewajibkan Salman untuk membayar denda jaminan sebesar 50.000 Rupee sebanyak dua kali. Ia juga tidak diizinkan meninggalkan India tanpa perizinan langsung dari pengadilan. Sidang berikutnya akan digelar pada bulan Mei.</p><p>Keputusan pembebasan Salman lantas menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menyayangkan keputusan ini karena Salman seharusnya ditindak tegas atas kasus pembunuhan satwa langka itu.</p><p>Salman sendiri merupakan bintang besar di dunia film Bollywood. Ia baru saja menyelesaikan proses syuting besar di Abu Dhabi untuk film terbarunya <em>Race 3,</em> yang akan tayang pada libur Lebaran tahun ini.</p><p>Kasus Salman Khan pertama kali dilaporkan oleh komunitas Bishnoi, sebuah sekte yang mendedikasikan diri mereka untuk melindungi flora dan fauna. Antelop blackbucks merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India.</p><p>Salman Khan pernah beberapa kali berurusan dengan hukum di India. Pada tahun 2006, ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena berburu chinkara, atau semacam kijang khas India. Dengan jaminan, ia akhirnya bebas setelah tiga hari menginap di hotel prodeo.</p><p>Pada tahun 2002, Salman juga sempat terlibat sebuah kasus tabrak lari di Mumbai. Anehnya, ia juga tidak mendapat hukuman sama sekali saat putusan sidang dibacakan di tahun 2015.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif