SOLOPOS.COM - Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathalia, yang tersandung kasus penipuan CPNS. (LIputen6.com)

Solopos.com, SOLO-Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, mengakui menerima Rp25 juta dari para korban. Namun dia tidak pernah menjanjikan 225 korban bakal diterima jadi PNS setelah menyetorkan duit.

Bukan menjanjikan keterima jadi PNS, putri Nia Daniaty itu mengklaim cuma membuka les untuk ikut tes CPNS.  Uang dari para korban itu diakuinya sebagai syarat pendaftaran yang dia gunakan untuk biaya operasional tempat les itu.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Memang saya terima uang Rp 25 juta per orang. Dengan uang Rp25 juta itu digunakan untuk apa, untuk les pengajar dan lain-lain,” ujarnya seperti dikutip dari suara.com, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:  Dituduh Lakukan Penipuan CPNS, Begini Jawaban Anak Nia Daniaty

Putri Nia Daniaty itu mengaku menyelenggarakan les bagi mereka yang ingin lolos masuk tes CPNS. Bahkan dia mengatakan ada tempat les dan pengajarnya juga.

“Saya menyelenggarakan les untuk masuk tes CPNS. Les kita bicaranya. Jadi nanti bisa dilihat tempatnya ada, pengajarnya ada,” kata Olivia Nathani saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Olivia memastikan Agustin yang mengaku sebagai korban adalah orang yang merekrut para korban. Sehingga dia menduga mantan gurunya itu yang menjanjikan para korban bisa diterima jadi PNS.

“Saya ingin menjelaskan bahwa ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merengkrut orang-orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang tersebut,” ujar Oi.

Baca Juga: Dior Keluarkan Koleksi Busana Warna-Warni di Paris Fashion Week 2022

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sebelumnya pada Kamis (30/9/2021), para korban dugaan kasus penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS yang dilakukan putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania satu-satu menjalani pemeriksaan.

Karnu menjadi salah satu korban yang menjalani BAP atas laporan tersebut. Lelaki itu menjalani pemerikasaan lebih dari tiga jam di Polda Metro Jaya.
Setelah pemeriksaan, Karnu yang didampingi kuasa hukumnya mengaku mendapat 25 pertanyaan dari pihak penyidik.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan Tubuh, Apa Sajakah?

“Kita baru aja selesai, tadi klien saya baru selesai dengan 25 pertanyaan,” ungkap Odie Hadiyanto selaku kuasa hukumnya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021)

Dalam pemeriksaan, korban menceritakan bagaimana kronologi perempuan yang disapa Oi itu bisa menipu korban hingga menyerahkan sejumlah uang.

“Tadi [kemarin] ada diminta 25 pertanyaan soal kronologi lebih detail lagi dari awal ditawarkan CPNS sampai pertemuan berikutnya sampai dengan penyerahan uang, dokumen, sampai terjadi dikeluarkan SK,” jelas Mila kuasa hukum korban yang lain.

Tidak hanya itu, Karnu juga menjelaskan bagaimana dia menyadari telah tertipu setelah tahu SK yang diserahkan oleh tim Olivia Nathania dipastikan palsu.

“Sampai kebongkar SK itu bodong setelah kita tim kuasa hukum mengecek SK tersebut asli atau palsu. Dan ternyata hari Senin lalu sudah dinyatakan resmi bahwa palsu dan tidak dikekuarkan oleh BKN [Badan Kepegawaian Negara],” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya