SOLOPOS.COM - Film Vina: Sebelum 7 Hari. (Instagram/vinasebelum7hari.movie)

Solopos.com , JAKARTA – Film Horor yang diangkat dari kisah nyata, Vina Sebelum 7 Hari menuai pro dan kontra. Sejumlah orang menilai bahwa film Vina seharusnya tidak ditayangkan karena hanya akan menyakiti perasaan korban. Namun sebagian yang pro, mengomentari bahwa film tersebut bisa menjadi jalan pembuka kasus agar cepat selesai.

Diketahui, film Vina Sebelum 7 Hari diangkat dari kisah nyata yang terjadi pada 2016. Diceritakan Vina dan kekasihnya, Rizky, dikeroyok geng motor saat di perjalanan. Malam itu, mereka diserang dengan cara dilempari barang hingga membuat keduanya jatuh dari motor dan mengalami luka cukup serius.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Setelah itu, Vina dan Rizky mengalami kejadian mengerikan hingga akhirnya meninggal dan mayatnya ditemukan pada 28 Agustus 2016.

Fakta film Vina Sebelum 7 Hari

1. Tiga pelaku masih buron

Sejak film Vina ditayangkan, pihak kepolisian pun mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini terdapat 3 pelaku yang belum tertangkap.

Polda Jabar mengumumkan bahwa tiga pelaku buron atau DPO tersebut memiliki nama Andi, Pegi, Terong, dan Dani. Dalam akun instagram resmi Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Para pelaku berasal dari desa yang sama yakni Banjarwangun.

2. BAP kasus sempat berubah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan bahwa BAP awal kedelapan pelaku di Polresta Cirebon tidak diubah, melainkan dicabut saat diperiksa ulang di Polda Jabar dan persidangan. “Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Dia juga membantah soal ada dugaan intervensi yang dilakukan pihaknya agar pelaku mengubah keterangannya dalam kasus ini. Namun demikian, Surawan menduga intervensi itu terjadi dari pihak luar kepada delapan pelaku itu. “Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya,” tambahnya.

3. Film diizinkan pihak keluarga

Meskipun menjadi kontroversi, namun film Vina Sebelum 7 Hari telah mendapat restu dari pihak keluarga. Pihak keluarga berharap dengan adanya film ini, kasus yang menimpa anaknya dapat terungkap dengan jelas. Kemudian pihak kepolisian juga diharapkan bisa menangkap 3 pelaku buron yang belum tertangkap hingga saat ini. Senada, CEO Dee Company Dheeraj Kalwani mengatakan bahwa film ini dibuat sebagai upaya agar masyarakat dapat mengetahui cerita Vina secara lengkap, dan bukan hanya sebagian. ”Film ini dibuat atas restu keluarga. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina kepada Dee Company,” kata CEO Dee Company dalam rilis resminya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Versi Polisi Soal Film Vina: Sebelum 7 Hari, Apa yang Beda?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya