SOLOPOS.COM - Logo KPI (JIBI/Dok)

Fenomena LGBT kian marak membuat KPI Pusat memberikan imbauan kepada semua media.

Solopos.com, JAKARTA – Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, banyak stasiun televisi menyiarkan program yang mengangkat tema Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), baik dalam program jurnalistik maupun non jurnalistik.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

KPI sebagaimana dilaporkan di situs resminya, Kamis (18/2/2016), memberikan imbauan kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang yang menampilkan praktik, perilaku dan promosi LGBT. Promosi yang dimaksud dapat dilihat dari aspek judul/tema, narasi, pembawa acara, keberimbangan narasumber dan durasi dalam menyampaikan pendapat dan kesimpulan yang memuat pesan bahwa LGBT sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan.

Sesuai dengan fungsinya, KPI kembali mengingatkan kepada semua media agar tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 (UU Penyiaran) bahwa semua media berfungsi membentuk watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa.

KPI berharap media dapat berperan dalam melakukan kontrol sosial atas fenomena sosial yang menyimpang di masyarakat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya