Entertainment
Jumat, 19 Februari 2016 - 17:10 WIB

FENOMENA LGBT : Isu LGBT Kian Marak, KPI Terbitkan Surat Edaran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPI (JIBI/Dok)

Fenomena LGBT kian marak membuat KPI Pusat memberikan imbauan kepada semua media.

Solopos.com, JAKARTA – Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, banyak stasiun televisi menyiarkan program yang mengangkat tema Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), baik dalam program jurnalistik maupun non jurnalistik.

Advertisement

KPI sebagaimana dilaporkan di situs resminya, Kamis (18/2/2016), memberikan imbauan kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang yang menampilkan praktik, perilaku dan promosi LGBT. Promosi yang dimaksud dapat dilihat dari aspek judul/tema, narasi, pembawa acara, keberimbangan narasumber dan durasi dalam menyampaikan pendapat dan kesimpulan yang memuat pesan bahwa LGBT sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan.

Sesuai dengan fungsinya, KPI kembali mengingatkan kepada semua media agar tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 (UU Penyiaran) bahwa semua media berfungsi membentuk watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa.

KPI berharap media dapat berperan dalam melakukan kontrol sosial atas fenomena sosial yang menyimpang di masyarakat.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif