SOLOPOS.COM - Poster film Kiblat. (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO-Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Erick Yusuf menyebut adanya film horor yang menggunakan judul dengan istilah-istilah Islam dapat menyebabkan masyarakat menjadi takut untuk beribadah.

Pernyataan tersebut dikemukakan merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya, seperti film berjudul Kiblat yang tengah ramai diperbincangkan.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

“Sudah lumayan lama kami resah terkait ini, karena pertama ini yang dikhawatirkan adalah dengan adanya film-film horor yang membawa unsur-unsur agama membuat orang-orang yang misalnya mau Salat Tahajud menjadi takut karena ingat film tersebut,” katanya dikutip dari Antara pada Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Ketua Komisi Kesra, Dewan Riset Daerah DKI Jakarta itu mengungkapkan adanya film-film tersebut dapat menyebabkan kesalahpahaman, karena istilah-istilah di Agama Islam justru digunakan sebagai judul oleh film-film yang memiliki genre horor.

Ia menilai hal tersebut harus dipisahkan karena dapat menyebabkan persepsi yang salah terhadap film religi yang biasanya juga menggunakan istilah-istilah Agama Islam.

“Karenanya, saya lebih cenderung melihat film horor zaman dahulu, dengan judul misalnya Bangkit Dalam Kubur, Nyi Blorong atau Jin dan Siluman itu justru silakan, karena sudah jelas arahnya horor yang berbau mistis,” ujarnya dikutip dari Antara pada Senin (26/3/2024).

Selama ini, ungkap Erick, belum ada reaksi khusus terhadap fenomena tersebut karena pihaknya menilai hanya ada satu atau dua judul film dengan tema tersebut.

Ia juga mengatakan saat ini belum ada pembicaraan yang dilakukan oleh produser film Kiblat. Meski demikian, bahasan perihal tersebut akan didiskusikannya lebih lanjut bersama dengan internal MUI.

Erick berharap film yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam seharusnya menjadi film religi yang memotivasi umat Islam untuk lebih giat beribadah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.  Pernyataan tersebut kemukakan merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya.

“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas,” tegas Niam dikutip dari Antara pada Selasa (26/3/2024).

Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.

Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul Kiblat melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.

Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.

“Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya