SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Masih ingat dengan perseteruan antara produksi MD Entertainment dan artis Rezky Aditya? Sampai saat ini Rezky masih harus menghadapi tuntutan pihak MD sebesar Rp 2,1 miliar karena dituding melanggar kontrak kerja.

Sebelumnya di antara mereka sudah sepakat membicarakan perdamaian kasus tersebut. Draft perdamaian pun sudah diberikan oleh pihak MD dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5) lalu.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Setelah itu Rezky dan MD mengadakan pertemuan tertutup. Namun ternyata tidak ada kesepakatan di pertemuan yang berlangsung pada Mei 2010 itu.

“Antara penggugat dan tergugat tidak mencapai kata sepakat,” jelas pengacara Rezky, Anna Sofa Yuking, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (27/7).

Dengan gagalnya perdamaian antara MD Entertainment dan Rezky, sidang gugatan perdata dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan Rezky pun kembali digelar Selasa ini. Agenda sidang adalah pembacaan jawaban atas materi gugatan pihak MD.

“Inti jawaban kami bahwa Rezky ingin meluruskan hal yang dituduhkan padanya, melakukan wan prestasi adalah tidak benar,” jelas Anna.

Sekedar mengingatkan, dalam gugatannya MD Entertainment menyebut bintang sinetron ‘Melati Untuk Marvel’ itu melanggar kontrak. Rezky dikontrak eksklusif untuk 331 episode. Namun sampai saat ini ia baru menyelesaikan 261 episode.

Sementara pihak Rezky beranggapan kontrak eksklusifnya telah berakhir sejak Januari 2010. Makanya ia merasa tidak ada pelanggaran kontrak yang dilakukannya.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya